You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dalami Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Matangkan Raperda Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hingga kini masih mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah di Ibukota.

Saya melihat raperda ini kan sudah ada Prolegda

Raperda tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum untuk melaksanakan pembangunan di ruang bawah tanah.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, raperda yang telah diusulkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) ini akan bermanfaat untuk pelaksanaan proyek pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT).

Pengesahan Empat Raperda Dijadwalkan Selesai Juni

"Saya melihat raperda ini kan sudah ada Prolegda. Kami akan buat perda-nya. Karena selama ini belum ada perda yang mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah," katanya, Kamis (30/3).

Menurut Prasetio, berdasarkan pengamatannya, banyak potensi ruang bawah tanah yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Banyak sekali potensinya. Masalah Transportasi bisa terjawab solusinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye1051 personAnita Karyati
  2. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye937 personDessy Suciati
  3. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye886 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye769 personNurito
  5. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye765 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik