You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dalami Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Matangkan Raperda Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hingga kini masih mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah di Ibukota.

Saya melihat raperda ini kan sudah ada Prolegda

Raperda tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum untuk melaksanakan pembangunan di ruang bawah tanah.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, raperda yang telah diusulkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) ini akan bermanfaat untuk pelaksanaan proyek pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT).

Pengesahan Empat Raperda Dijadwalkan Selesai Juni

"Saya melihat raperda ini kan sudah ada Prolegda. Kami akan buat perda-nya. Karena selama ini belum ada perda yang mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah," katanya, Kamis (30/3).

Menurut Prasetio, berdasarkan pengamatannya, banyak potensi ruang bawah tanah yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Banyak sekali potensinya. Masalah Transportasi bisa terjawab solusinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10373 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati